Rabu, 10 September 2008

Remmitance Via Operator Telco : Ancaman/Peluang Bagi Bank

Baru-baru ini dalam waktu hampir bersamaan BNI menjalin kerjasama dengan Telkomsel dan ProXL dalam layanan remmitance atau Kiriman uang. Dengan kerjasama ini seseorang (utk sementara baru TKI di hongkong) dapat melakukan kiriman uang secara cepat hanya dengan berbekal sms dan waktu di ujicoba hanya butuh waktu kurang dari 1 menit (bandingin ama kiriman uang biasa melalui bank yang bisa satu-dua hari baru sampai).

Kondisi persaingan di sektor telekomunikasi saat ini ketat sekali sehingga tiap-tiap operator telco tsb harus pandai-pandai berinovasi untuk meningkatkan revenue (secara mo ngandelin pendapatan dari interkoneksi suara dan sms dah tipis banget akibat perang tarif), seperti yang bisa kita lihat dalam Lap.Keu Sem 1 Telkomsel yang "hanya" mencetak laba 700M (tahun sebelumnya masih bisa tembus 1.5T an) nunjukin kalo tingkat persaingan di antara operator GSM ketat sekali saat ini (sampai2 mereka ikut2an jadi "bank" dengan melayani trx kiriman uang he3x).

Apabila dilihat dari sisi pendapatan, kerjasama tersebut sebetulnya masih bisa menghasilkan pendapatan buat BNI walaupun pasti tidak akan sebesar jika kiriman uang tersebut dilakukan secara konvensional oleh BNI nya sendiri (karena dengan kerjasama ini pasti ada profit sharing antara BNI dan Operator Telco). Dan bila dilihat dari sisi pengendapan dana ini yang gak sebanding banget (menurut gw), kalo yang konvensional paling gak ada dana mengendap 2-3 hari klo yang baru ini bisa jadi tidak ada pengendapan dana. Walaupun begitu sisi positiv dari kerjasama ini pasti ada antara lain image kita dimata nasabah, dana operator telco tsb dibank kita, dll.

Hal ini memang harus disadari karena evolusi teknologi pasti arahnya akan semakin memudahkan para pengguna teknologi (dhi nasabah) dan sangat mungkin terjadinya kanibalisasi antar produk (contohnya: dengan kerjasama ini cepat atau lambat bisa "mematikan" layanan kiriman uang yang sudah established di BNI sekarang). Disini tiap-tiap pihak (Bank dan Operator Telco) harus siap dan antisipatif terhadap segala kemungkinan pergerakan dan perubahan arah bisnis yang di drive oleh evolusi teknologi tersebut karena tiap pihak sewaktu-waktu bisa menjadi "korban" sebagai dampak perkembangan teknologi (seperti PT.POS dgn kiriman suratnya, layanan pager, dll) .

Untuk saat ini mungkin baru terbatas K.U dari luar negeri, bagaimana kalau misalnya ke depan B.I/Regulator memberikan kelonggaran yang lebih pada Operator Telco untuk dapat lebih luas "bermain" diladang yang selama ini lebih banyak digarap oleh perbankan seperti melakukan kiriman uang dalam negeri, untuk transaksi billpayment (bayar tiket pesawat, bayar pajak,dll) dimana bedanya kalau bank harus pakai uang, tetapi operator telco menggunakan pulsa (ganti baju doang karena pulsa berarti uang juga).

Satu hal yang perlu diingat penetrasi pasar untuk pengguna telephone genggam ini dahsyat sekali (dari 260 juta penduduk indonesia jumlah nomor telephone yang teregister sebesar hampir 120 juta). Melihat kondisi tersebut, kita sebagai para pemain di industri perbankan harus siap terhadap segala macam peluang ataupun ancaman yang mungkin muncul terkait dengan munculnya inovasi-inovasi baru dari para pemain di industri telekomunikasi. (kalau bisa sih justru bersinergi....ya iyalah...masa ya iya dong....heheheee)

Tidak ada komentar: